Sektor energi sangat penting bagi perekonomian Indonesia karena selain sebagai komoditas ekspor juga digunakan dalam negeri sebagai bahan baker dan bahan baku. Sektor ketenaga listrikan merupakan bagian dari sektor energi yang sangat berperan dalam proses industrialisasi. Kendala utama dalam pengembangan ketenaga listrikan adalah cadangan beberapa sumber energi fosil semakin terbatas dan semakin ketatnya peraturan untuk mempertahankan kualitas lingkungan hidup.
Penggunaan energi fosil sebagai bahan bakar dipembangkit tenaga listrik dapat menimbulkan polusi udara yang dihasilkan dari proses pembakaran atau konversi. Polusi udaraini dapat berupa SO2, NO2, Co2, VHC (volatile hydro
carbon) dan SPM (suspended particulate matter). Polusi tersebut dapat menurunkan kualitas tanah, udara dan air dilingkungan sekitarnya.
Adanya peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa batas maksimum emisi yang dikeluarkan yaitu sebesar : partikel 150mg/m3, emisi SO2 sebesar 750 mg/m3, emisi NO2 sebesar 850mg/m3 dan tingkat opasitas sebesar 20%. Dengan adanya batas maksimum pengeluaran emisi tersebut maka diharapkan agar kita menggunakan teknologi baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Penggunaan minyak bumi dan gas sebagai bahan bakar untuk pembangkit tenaga listrik menghasilkan polusi udara yang relative kecil dibandingkan dengan batubara. Pengunaan batubara sebagagai bahan bakar di pembangkit tenaga listrik dalam jumlah yang besar akan menimbulkan polusi yang semakin besar, walaupun biaya pembangkitannya dapat bersaing dengan pembangkit listrik berbahan bakar minyak bumi dan gas. Untuk itu, hubungan antara biaya dan lingkungan sangat diperlukan dalam pemanfaatan sumber energi fosil sebagai bahan bakar di pembangkit tenaga listrik.
Energi terbarukan seperti tenaga surya (matahari) meskipun ramah lingkungan tetapi biaya untuk investasi cuku besar. Energi air dan energi panas bumi meskipun mempunyai potensi yang cukup besar namun perlu pertimbangan yang matang untuk mengembangkannya, karena sumber energi ini berada jauh dari pengguna. Oleh karena itu, penelitian perencanaan pembangkit tenaga listrik yang dianalisis dalam makalah ini, diarahkan pada pemilihan komposisi bahan bakar dan pengembangan pembangkit tenaga listrik secara terpadu dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Perencanaan pembangkit tenaga listrik dilakukan dengan menggunakan optimasi dari sisi penyediaan energi dengan mengambil kurun waktu selama 30 tahun, yaitu dari tahun 2000 sampai tahun 2030. dari optimasi ini dibuat lima kasus dengan mempertimbangkan komposisi dari bahan bakar untuk pembangkit tenaga listrik. Masing-masing kasus akan menghasilkan biaya serta emisi tertentu. Berdasarkan biaya dan emisi ini akan dipilih kasus yang optimum melalui analisis pengambilan keputusan dengan berbagai krtiteria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar