Kementerian Lingkungan Hidup mendorong sejumlah perusahaan untuk terus memerhatikan kualitas pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Dorongan tersebut dilakukan, melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang terdiri dari lima kriteria penilaian, yakni emas, hijau, biru, merah dan hitam.
PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Kamojang, Garut, Jawa Barat, sejak 2008 hingga 2013 mendapatkan proper Hijau. Artinya penilaian kinerja mendekati prestasi istimewa sebelum penilaian emas.
Kementerian Lingkungan Hidup mengajak sejumlah wartawan untuk melihat langsung kinerja PT Indonesia Power UBP Kamojang yang enam tahun terakhir mendapatkan penilaian nyaris sempurna. Perusahaan tersebut bergerak dalam Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yang notabene PLTP pertama di Indonesia.
Pantauan Metrotvnews.com di lokasi, PLTP yang terletak di kawasan Puncak Darajad itu, terasa sangat asri dan sejuk. Di sekitarnya, bahkan tak jauh dari PLTP, terdapat objek wisata pemandian air panas, dan tanaman pertanian yang subur dan hijau.
Salah seorang pengelola PLTP UBP Kamojang, Iim Ibrahim mengatakan, perusahaannya terus mempertahankan kualitas kinerja tersebut, bahkan pihaknya, kata Iim, sedang meningkatkan penilaian hingga proper yang berklasifikasi emas.
"PLTP ini sama sekali tidak merusak lingkungan, tidak menganggu sekitar lingkungan yang ada di sekitarnya. Contohnya pertanian subur, terus lokasi-lokasi pemandian air panas dekat, karena infrastrukturnya baik, dan dimanfaatkan masyarakat sekitarnya untuk pengembangan pariwisata," kata Iim selaku Ahli Tata Kelola Pembangkit, PLTP, UBP Kamojang, Garut, Rabu, (18/9/2014).
Dalam upaya mencapai emas, Iim mengaku standar yang ditetapkan oleh Kementerian LH akan tetap dijaga, terutama dalam pengelolaan limbah hasil dari operasional perusahaan dan penurunan emisi.
Misalkan, PLTP UBP memanfaatkan limbah lumpur untuk pembuatan paving block, sampah organik yang dijadikan pupuk kompos, penghematan kertas dengan paperless gaji online para pegawai, dan lain sebagainya.
Pria yang sudah 32 tahun mengabdi di PLTP menambahkan, pihaknya dapat mengelola emisi dengan menggunakan 100 persen bahan bakar uap panas bumi yang ukurannya hanya sebesar 64.2 kg CO2/MWh.
Sementara itu, karyawan PLTP tidak diperkenankan membawa mobil pribadi ke tempat kerja, namun berangkat dan pulang dengan kendaraan terintegrasi yang disediakan perusahaan dan lain sebagainya.
Anak perusahaan PLN tersebut bertekad melindungi lingkungan dengan menggunakan sumber-sumber daya alam secara efektif dan eifisien, mengurangi dampak yang merusak dari proses pembangkit dengan terus menerus memonitor tingkat kualitas limbah terhadap lingkungan fisik. Juga memonitor kualitas air, udara, dan kebisingan secara rutin.
"Kami berkomitmen, pengelolaan pembangkit listrik panas bumi ini, renewable, ramah lingkungan. Ini cocok sekali untuk dikembangkan potensinya khususnya di Indonesia ini, karena besar sekali potensi yang belum dikembangkan," tandas Iim.
Panas bumi merupakan energi terbarukan yang bersih mudah didapat secara kontinyu dalam jumlah besar dan ketersediaan tidak berpengaruh oleh cuaca, bebas polusi udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar